ok, aku akan share ini karena akhirnya aku bisa juga nyairin dana jamsostek sewaktu kerja di swasta dulu. Buat teman2 yg pernah kerja diswasta n resign, aku akan sangat2 menyarankan untuk menyimpan baik2 kartu jamsostek n surat keterangan kerja dr perusahaan yaaah..karena dok ini berguna nantinya pd saat kita akan mencairkan dana jamsostek kita.
Dana Jamsostek itu dipungut tiap bulannya sebesar kurleb 2 % dr gaji bulanan n tentu ini akan jd potongan tetap dari gaji kita selain pajak penghasilan setiap bulannya.
Dana Jamsostek ini bisa dicairkan setelah 5 tahun kepesertaan + 1 bulan masa tenggang, jadi dalam kasus aku, dulu aku join bln November 2004, + 5 th + 1 bln, jadi dana jamsostek ini aku bisa ambil awal Januari 2010.
Dimana kita bisa mencairkan dana jamsostek?
Dana jamsostek bisa dicairkan dikantor cabang jamsosjavascript:void(0)tek mana saja, karena mereka sudah memiliki sistem online, asalkan persyaratan dokumen kita lengkap yaa..
Bagaimana cara pencairan dananya?
1. Siapkan dulu dokumen yang dibutuhkan :
a. Kartu Jamsostek asli
b. KTP dan KK asli beserta fotocopynya
c. Surat keterangan kerja asli dan fotocopy
d. Isian formulir + surat keterangan tdk bekerja (ada di kantor2 jamsostek, formatnya baku, untuk surat keterangan kita mesti sediain materai 6 ribu)
masukkan semuanya di dalam map
2. Ambil no.antrian
3. siap2 dipanggil n menyerahkan semua kelengkapan dokumen kita
4. Kita akan dikasih keterangan jumlah saldo jamsostek kita, tentunya dana kita ini adalah dana akumulasi iuran + hasil investasi (lumayan bo..)
5. Kita akan dikasih pilihan cara penarikan, bisa tunai atau transfer. Di beberapa kantor cabang ada yg menyediakan one day service, jd penarikan uang bisa dilakukan pd hari yang sama. Untuk transfer biasanya tunggu 1 minggu dulu, baru uangnya ditransfer ke rek.kita
Oke, semoga tulisan ini bermanfaat ya..